DPRD Kaltim Desak Perubahan Total dalam Penanganan Jalan Nasional di Kaltim

img

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Jalan-jalan nasional di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengkritik keras metode perbaikan jalan yang selama ini dilakukan, terutama dengan pendekatan tambal sulam yang dinilai tidak efektif.

Ekti, yang merupakan perwakilan dari daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu, menilai bahwa perbaikan yang bersifat sementara ini justru memperburuk kondisi jalan dan tidak memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat.

Menurut Ekti, masalah utama bukan hanya karena terbatasnya anggaran, namun lebih pada pola kerja yang tidak tepat dan kurang mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang masyarakat.

Ia menyoroti bahwa perbaikan yang dilakukan selama ini hanya menyasar titik-titik tertentu, mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB), tanpa melihat kondisi keseluruhan jalan yang terus menerus rusak dalam waktu singkat.

“Perbaikan yang hanya dilakukan di titik-titik tertentu tidak memberikan solusi yang efektif. Justru jalan cepat rusak lagi, dan masyarakat yang menjadi korban. Ini jelas tidak berpihak pada kepentingan jangka panjang,” kata Ekti, Kamis (22/5/2025).

Ekti mengusulkan agar proyek perbaikan jalan di Kaltim menggunakan sistem kontrak tahun jamak, di mana pengerjaan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Dengan sistem ini, diharapkan perbaikan jalan bisa lebih terencana dan ada kepastian keberlanjutan dari proses pengerjaan.

Untuk ruas jalan Barong Tongkok hingga Mentiwan, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp900 miliar dengan pelaksanaan proyek dimulai pada Juni 2025 hingga 2027.

Sebagai wakil daerah yang sangat bergantung pada jalan nasional, Ekti menegaskan bahwa Kutai Barat tidak memiliki akses jalan provinsi, sehingga keberadaan jalan nasional menjadi sangat vital bagi mobilitas masyarakat.

“Pemda dan pemprov memiliki keterbatasan kewenangan dalam hal ini. Jalan nasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN),” ujar Ekti.

Dalam hal ini, Ekti mendesak agar pemerintah pusat tidak hanya melakukan perbaikan secara parsial, tetapi memperhatikan penanganan secara menyeluruh yang berkelanjutan, agar kualitas jalan dapat terjaga lebih lama.

Meski beberapa ruas jalan lain juga masuk dalam daftar perbaikan, Ekti menegaskan bahwa prioritas utama adalah jalur Barong Tongkok–Mentiwan, yang menjadi akses utama bagi masyarakat pedalaman.

Ekti berkomitmen untuk terus mengawal proses perbaikan infrastruktur jalan nasional ini agar menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur di Kaltim.

Ia berharap perhatian pemerintah pusat dapat lebih serius dalam menangani masalah infrastruktur yang sangat berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (ADV/DPRDKALTIM)